Laporan Kelahiran Penduduk Uptodate

Tabel di bawah berikut ini adalah Form aktif yang uptodate dan akan terisi secara otomatis melalui formulir online yang di isi oleh kader posyandu melalui smart phone,di isi apabila terdapat kelahiran,kemudian jika terdapat konfirmasi pengisian dari pelapor juga dapat sekaligus di buat kan form kelengkapan untuk persyaratan pembuatan akta lahir (form f-2.01) yang akan di buat kan langsung oleh operator SID setelah di input kedalam data kependudukan.
Jika telah di konfirmasi pembuatan formulir f-2.01 dan tercetak maka pemohon dapat mengambilnya di petugas/kantor desa, dan di bawa ke dinas kependudukan (capil) oleh yang bersangkutan/pemohon.
Tabel tersebut juga merupakan laporan aktif kepada pemerintah desa dan Bidan Pembina atau Bidan pendamping yang bertugas di desa,cukup dengan membuka link website desa maka petugas terkait dapat saling aktif berko'ordinasi dan untuk menyusun pelaporan kepada instansi terkait.