Organisasi Perempuan Kepala Keluaraga (PEKA) Desa Kalibuaya Gelar Program Isbat Nikah Gratis

KALIBUAYA NEWS - Organisasi Perempuan Kepala Keluarga (PEKA) beekrjasama dengan Pemerintah Desa Kalibuaya gelar program Isbat nikah buat warga desa yang belum memiliki surat nikah batas perkawinan Tahun2015 kebelakang akan dibantu untuk isbat nikah sampai buku nikah terbit, adapun persyaratannya sebagai berikut:
1. Status perkawinan awal keduanya lajang, dan apabila janda/duda harus menyertakan surat keterangan cerai dari Pengadilan Agama (PA)
2. Batas Perkawinan Tahun 2015 Kebelakang
3. Photocopy KTP Pasutri
4. Photo Copy KK
5. Photocopy KTP Saksi 2 Orang ( Harus Laki-laki)
6. Photocopy Wali
7. Pas Poto 4 Lembar Ukuran 3x4 (buat buku Nikah)
8. SKTM Dari Desa Distample Camat
9. Mengisi Formulir Isbat Nikah Yang disedakan
Batas pendaftaran untuk isbat nikah akan ditutup Tanggal 10/09/2020, pendaftaran bisa langsung ke kantor PEKA yang beralamat Di Jalan Leter D Desa Kalibuaya Dusun II RT 009 RW 002 atau bisa ke Kantor Desa Kalibuaya, Keterangan lebih Lanjut bisa ditanyaka ke admin atau datang langsng ke Kantor Desa, Sekian informasi yang di sampaikan semoga bermanfaat
Untuk Formulir Isbat Nikah Bisa di donload di tautan dibawah ini